Eks Marga Ranau Dianaktirikan PDF Cetak E-mail
Senin, 14 Juni 2010 | 20:25 WIB
BALIKBUKIT – Merasa dianaktirikan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, sejumlah tokoh masyarakat eks marga Ranau mewacanakan bergabung ke Kabupaten Lam pung Barat (Lambar). Terlebih dari segi adat budaya, bahasa, dan letak geografisnya berasal dari Lambar. “Kemudian sejak dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri, sejumlah wilayah yang didiami eks marga Ranau tidak tersentuh pembangunan,” ungkap salah satu tokoh pemuda dan masyarakat Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Hr. Dewa Perkasa, kepada wartawan koran ini, kemarin.
Dewa pun berharap Bupati Lambar bisa mencarikan solusinya agar eks marga Rabau tersebut bergabung ke Lambar. “Apalagi jarak tempuh kami untuk megurus administrasi pemerintahan justru lebih dekat ke Liwa,” ungkapnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan sejumlah elemen di eks marga Ranau yang terdiri dari tiga kecamatan yakni Warkuk Ranau Selatan, Banding Agung, dan Buay Pematang Ribu, lanjutnya, warga sepakat bergabung ke Lambar.
“Sebab dari segi bahasa sehari-hari, masyarakat juga menggunakan bahasa Lampung. Insfrastuktur pendukung lalu lintas juga lebih baik ke arah Liwa dibandingkan di daerah kami ini,” keluhnya.
Serupa diungkapkan tokoh masyarakat setempat lainnya, Samsul Jeffri Ibrahim. Terlebih menurutnya kini Pemkab Lambar lebih banyak memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya. Seperti dianggarkannya biaya bantuan persalinan di puskesmas, gratis biaya pendidikan, gratis pembuatan KTP, KK, dan pembuatan akta kelahiran. “Atas dasar itulah, kami dari tiga kecamatan mewacanakan bergabung ke Lambar. Apalagi jika ke depan, Pemkab OKU Selatan tidak memperhatikan kami yang kini dianaktirikan. Kami tidak main-main untuk membuat surat pernyataan menindaklanjuti rencana ini, “ ancam Samsul Jeffri Ibrahim.
(mujitahidin/haris t)
 
Advertise
Kami memiliki 9 Tamu online